10 Alasan memilih Properti Syariah

Alasan yang banyak digunakan banyak orang saat membeli hunian berkonsep syariah adalah sistem yang bebas riba. Berbeda dari perumahan konvensional, proses pembelian hunian di perumahan syariah tidak mengenal sistem bunga.

Secara umum, ada dua jenis akad KPR syariah, yaitu Mudharabah (sistem jual-beli) dan Musyarakah (sistem bagi modal). Sistem Mudharabah adalah sistem di mana bank membeli rumah dari pengembang, kemudian dijual kembali kepada nasabah dengan adanya tambahan harga sebagai keuntungan bank.

Sementara, Musyarakah adalah sistem bagi modal antara nasabah dengan bank saat membeli sebuah rumah.

Tak jarang karena tidak mengetahui dampak negatif jika bertransaksi dengan RIBA di salah satu perusahaan property. Banyak dari kita yang menyepelekan akhirnya memilih jalan ini karena terkesan harganya murah.

Berikut merupkan 10 alasan kenapa Anda harus membeli rumah di agensi property Syariah, khususnya Anda yang seorang muslim atau muslimah.

1. Solusi Bagi Seluruh Masyarakat
Dengan adanya Property Syariah akan memudahkan seluruh masyarakat memiliki property halal yang selama ini kebanyakan property masih menggunakan sistem konvensional (RIBA) dalam transaksinya serta tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan Syariat Islam.

2. Menumbuhkan Ekonomi Islami
Dengan Anda memutuskan membeli Property di Property Syariah maka Anda termasuk dari bagian penggrak ekonomi syariah di Indonesia.

3. Mewujudkan Lingkungan Islami
Dengan Anda memutuskan membeli property di Property Syariah maka akan terwujud sebuah lingkungan yang Islami sehinnga dengan lingkungan Islami tersebut akan hadir sebuah ketentraman antar masyarakat.

4. Tanpa Perantara KPR Bank Konvensional / Syariah
Property Syariah tidak menggunakan perantara apapun dalam transaksinya sehingga Pihak Konsumen bertransaksi langsung kepada Pihak Developer pemilik property.

5. Pembayarannya Flat (Tanpa Penambahan)
Property Syariah dalam transaksi pembayarannya Flat. Jadi Pihak Konsumen pastinya tidak akan merasa dibohongi seperti yang terjadi di KPR Konvensional yang harganya bisa berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya, bahkan bisa berkali-kali lipat kenaikan pembayarannya.

6. Tidak Ada Penyitaan
Property Syariah tidak menerapkan sistem sita, jadi Pihak Konsumen tidak perlu khawatir mengalami kerugian karena rumahnya di sita karena tidak sanggup lagi melunasi pembayaran kredit.

7. Tidak Ada Biaya Denda Keterlambatan
Inilah yang membuat Pihak Konumen akan merasakan kenyamanan dalam proses transaksi karena tidak ada biaya denda keterlambatan.

8. Tidak Menggunakan Jasa Asuransi
Property Syariah tidak menggunakan jasa asuransi apapaun karena terdapat unsur ketidakjelaskan (DHARAR).

9. Tidak Menerapkan BI Checking
Property Syariah tidak menerapkan BI Checking karena hal ini membatasi seseorang untuk memiliki property, Jadi, semua orang bisa memiliki property yang ia inginkan tanpa membatasi pekerjaan dan status karyawan.

10. Transaksinya Murni Jual-Beli
Property Syariah transaksinya langsung antara Pihak Konsumen dengan Pihak Developer tanpa ada perantara apapun sehingga murni Jual – Beli yang akan diberkahi.

Jadi, Sekarang sudah tahu kan Kenapa Harus Property Syariah?
Mana yang lebih baik menurut Anda? Property Konvensional atau Property Syariah?

Jangan sampai anda salah memilih, sejatinya keberkahan dunia akhirat akan Anda dapatkan dengan mengikuti petunjuk-Nya dan menjauhi segala yang di Haramkan-Nya.

ARTIKEL LAINNYA